Kamis, 02 Maret 2017

Muslim Wajib Tahu!! Nasehat Sahabat & Para Ulama Agar Menjaga Lisan, Bantu Share!!

 
Dalam Islam, menjaga lisan adalah perkara yang sangat penting. Rosulullah SAW., bersabda:
َ…ﺃَﻻَ ﺃُﺧْﺒِﺮُﻙَ ﺑِﻤَﻼَﻙِ ﺫَﻟِﻚَ ﻛُﻠِّﻪِ ؟ ﻓَﻘُﻠْﺖُ : ﺑَﻠﻰَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ . ﻓَﺄَﺧَﺬَ ﺑِﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝِ : ﻛُﻒَّ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﻫَﺬَﺍ . ﻗُﻠْﺖُ : ﻳَﺎ ﻧَﺒِﻲَّ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻭَﺇِﻧَّﺎ ﻟَﻤُﺆَﺍﺧَﺬُﻭْﻥَ ﺑِﻤَﺎ ﻧَﺘَﻜَﻠَّﻢَ ﺑِﻪِ ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺛَﻜِﻠَﺘْﻚَ ﺃُﻣُّﻚَ، ﻭَﻫَﻞْ ﻳَﻜُﺐَّ ﺍﻟﻨَﺎﺱُ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻋَﻠَﻰ ﻭُﺟُﻮْﻫِﻬِﻢْ – ﺃَﻭْ ﻗَﺎﻝَ : ﻋَﻠﻰَ ﻣَﻨَﺎﺧِﺮِﻫِﻢْ – ﺇِﻻَّ ﺣَﺼَﺎﺋِﺪُ ﺃَﻟْﺴِﻨَﺘِﻬِﻢْ . ‏[ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭﻗﺎﻝ : ﺣﺪﻳﺚ ﺣﺴﻦ ﺻﺤﻴﺢ ‏]
“…Maukah kalian aku beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki semua itu (Islam, Sholat, dan Jihad) ?, saya berkata : Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda: Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk). Saya berkata: Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita bicarakan ?, beliau bersabda: Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan seseorang terjungkel wajahnya di neraka –atau sabda beliau : diatas hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih)
Sahabat dan ulama Salafus Sholeh juga banyak memberikan nasehat kepada umat Islam agar menjaga lisan.
Imam Al-Auza’i rohimahullôh mengatakan:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻳُﻘِﻞُّ ﺍﻟْﻜَﻠَﺎﻡَ ﻭَﻳُﻜْﺜِﺮُ ﺍﻟْﻌَﻤَﻞَ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﻨَﺎﻓِﻖَ ﻳُﻜْﺜِﺮُ ﺍﻟْﻜَﻠَﺎﻡَ ﻭَﻳُﻘِﻞُّ ﺍﻟْﻌَﻤَﻞَ
“Sesungguhnya seorang mukmin mempersedikit ucapan dan memperbanyak amal. Dan orang munafik memperbanyak ucapan dan sedikit amal.” [ “Shifâtun Nifâq”  (no.91) ]
Kholifah kedua dalam Islam, Umar bin Khotthob pernah berkata:
“Barang siapa banyak pembicaraannya, banyak pula tergelincirnya. Dan barang siapa banyak tergelincirnya, banyak pula dosanya. Dan barang siapa banyak dosa-dosanya, neraka lebih pantas baginya” [ Riwayat al-Qudha`i dalam Musnad asy-Syihab, no. 374. Ibnu Hibban dalam Raudhatul-‘Uqala`, hlm. 44. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339].
Sementara itu, Sahabat Ibnu Mas’ud pernah bersumpah dengan nama Allah, lalu berkata:
“Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih pantas terhadap lamanya penjara daripada lidah! Di muka bumi ini, tidak ada sesuatu yang lebih pantas menerima lamanya penjara daripada lidah” [ Riwayat Ibnu Hibban dalam Raudhatul-‘Uqala`, hlm. 48. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 340].
Beliau r.a., juga berkata :
“Jauhilah fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan). Cukup bagi seseorang berbicara, menyampaikan sesuai kebutuhannya” [Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339].
Syaqiq berkata: ‘Abdullah bin Mas’ud bertalbiyah di atas bukit Shafa, kemudian berseru: “Wahai lidah, katakanlah kebaikan, niscaya engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah, niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal”.
Orang-orang bertanya: “Wahai Abu ‘Abdurrahman, apakah ini suatu perkataan yang engkau ucapkan sendiri, atau engkau dengar?”
Dia menjawab, “Tidak, bahkan aku telah mendengar Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
أَكْثَرُ خَطَايَا إِبْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ
“(kebanyakan kesalahan anak Adam ialah pada lidahnya)” [ HR Thabrani, Ibnu ‘Asakir, dan lainnya. Lihat Silsilah ash-Shahîhah, no. 534].
Sahabat yang lain, Ibnu ‘Abbas r.a., (sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Buraidah) pernah memegangi lidahnya sambil berkata, ‘Celaka engkau, katakanlah kebaikan, engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah dari keburukan, niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah bahwa engkau akan menyesal’.” [Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 161]
Imam  An-Nakha`i berkata:
“Manusia binasa pada fudhûlul-mâl (harta yang melebihi kebutuhan) dan fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan)” [ Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339].
Diriwayatkan, bahwasanya ada seseorang yang bermimpi bertemu dengan seorang ‘alim besar. Kemudian orang ‘alim itu ditanya tentang keadaannya, dia menjawab: “Aku diperiksa tentang satu kalimat yang dahulu aku ucapkan. Yaitu, dahulu aku pernah mengatakan, ‘manusia sangat membutuhkan hujan’.” Aku ditanya: “Tahukah engkau bahwa Aku (Allah) lebih mengetahui terhadap maslahat hamba-hamba-Ku?” [ Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 160-161].
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Seorang mukmin itu ialah menyedikitkan perkataan dan memperbanyak amal. Adapun orang munafik, ia memperbanyak perkataan dan menyedikitkan amal”.
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Selama aku belum berbicara dengan satu kalimat, maka aku manguasainya. Namun jika aku telah mengucapkannya, maka kalimat itu menguasaiku”.
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Diam adalah ibadah tanpa kelelahan, keindahan tanpa perhiasan, kewibawaan tanpa kekuasaan. Anda tidak perlu beralasan karenanya, dan dengannya aibmu tertutupi”
[ Hashâ`idul-Alsun, hlm. 175-176].
Wallahu’alam bis showab!

Rabu, 01 Maret 2017

MUSLIM WAJIB TAHU... Inilah "Suara" Yang Dilarang Rasulullah, Namun Sekarang Banyak Orang Melanggarnya... Nomer 1 Pasti Anda Tidak Tahu

 
Beberapa golongan manusia yg muslim tdk memperdulikan larangan dan juga petunjuk Rasulullah SAW. Sering kita melihat masih saja kaum muslim yg tdk mentaati apa yg disampaikan Rasul. Bahkan sangat banyak manusia tdk mematuhi perintah Allah SWT, naudzubillah. 
Diantara hal-hal yg dilarang oleh Rasulullah, berikut 2 larangan terdapat dalam hadist : “Sesungguhnya aku melarang 2 suara yg paling bodoh dan keji, yakni suara seruling ketika sedang mendapat nikmat dan suara tangis yg keras ketika mendapat musibah” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi;
 1. Suara Seruling Ketika Sedang Mendapat Nikmat.
Hal ini kerap dilanggar oleh beberapa umat Islam sekarang ini. Beberapa orang menganggap hal tersebut masalah biasa dgn membolehkannya. Padahal sudah jelas Rasulullah SAW melarangnya dan menjuluki dgn perbuatan bodoh dan keji.

Coba Anda lihat jika kebetulan sedang berada di acara walimah (pesta pernikahan). Padahal seharusnya walimah merupakan wujud syukur dan memberitahukan kebanyak orang bahwa sepasang anak manusia sedang melangsungkan pernikahan. Mirisnya pernikahan yg Islami telah hilang dan menjadi ajang hiburan yg menjerumus kedalam hal-hal terlarang.

Pada acara pesta atau walimah tidak jarang adanya musik-musik diselingi dengan suara seruling. Bukan hanya menggunakan kaset bahkan beberapa diantaranya mengundang grup musik atau sejenisnya sebagai pertunjukan langsung tentu atraksi music seruling juga ada.

Selain walimah, tdk jarang juga acara keagamaan yg diiringi dengan music-musik seperti acara khitanan atau kenduri sunatan Rasullah.

Naudzubillah, padahal Rasul melarang hal demikian.

2. Menangis dengan Keras Saat Musibah (Meninggal Dunia)

Berduka boleh saja, karena lazimnya seseorang yg sedang kehilangan atau musibah akan sedih (duka). Namun, jangan sampai larut dan menangis sampai keras hingga meraung-raung, meratapi. Ini sangat dilarang dalam Islam dan sesuai penjelasan hadist Rasulullah SAW diatas.

Sebagai umat Islam kita haruslah lebih bersabar saat sedang menghadapi musibah seperti kehilangan seseorang paling dekat (orang tua meninggal atau anak), sedang ditimpa bencana alam dan lain-lainnya. Berdoalah kepada Allah SWT supaya dikuatkan dalam menghadapi cobaan. Karena cobaan datang dari Allah SWT untuk menguji hamba-Nya.

Semoga bermanfaat bagi semua. Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber: http://www.renunganislam.com/2016/04/inilah-suara-yang-dilarang-rasulullah.htm

Astagfirullah!!! Inilah 11 Pekerjaan Yang Rasulullah Sebut HARAM Tapi Sering Dilakukan.. No 5 dan 9 Banyak Sekali Yang Melakukannya

 
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Benar-benar akan tiba kepada manusia satu saat, ketika itu orang tak akan mempedulikan dari mana ia memperoleh harta kekayaan, apakah dari jalan yg halal ataukah jalan yg haram.
Musibah, bencana alam, keserakahan manusia, pola hidup hedonis yg tamak serta rakus, semua adalah penyebab timbulnya tdk seimbangan, baik pada alam ataupun dgn cara sosial. Dari sudut pandang sunnatullah, semuanya adalah bentuk ujian yg Allah berikan pada tiap-tiap manusia. Tetapi, dari pojok pandang human’s behaviour (tingkah laku manusia), jadi semuanya musibah itu yaitu akibat perilaku mereka.
Semuanya bencana itu bakal berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi turun, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan jadi sempit, sesaat keperluan manusia selalu jalan serta condong melonjak, baik lantaran aspek bertambahnya masyarakat maupun beralih pola hidup manusia yg condong materialistik.
Dalam keadaan seperti itu, kerapkali manusia jadi gelap mata pada saat keperluan mereka tak tercukupi. Perut yg lapar serta tuntuan hidup beberapa orang yg dijaminnya (anak serta istri), harus bakal memaksa mereka untuk meniti jalan yang mungkin saja saja berbuntut pada sikap menghalalkan semua langkah ; yang terutama perut dapat diganjal, anak serta istri tak akan menangis kelaparan serta kebutuhannya tercukupi.
Berikut keadaan dimana hari ini kita hidup. Faktor kesenjangan sosial pada si kaya serta si miskin tak disangkal jadi penyebab lahirnya hasrat manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara haram.
Beberapa orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan kerap jual style hidupnya pada beberapa orang miskin, ‘telah memberi dorongan mereka untuk lakukan apa pun asal mereka dapat nikmati seperti yang sampai kini mereka lihat. Jadi, begitu tepatnya keadaan sekarang ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam kisah diatas.Rezki Allah itu begitu luas
Pameo classic yang menyampaikan kalau ‘mencari yang haram saja susah, terlebih yang halal’ terang adalah satu alasan yang klise serta absurd, walau kenyataannya sekian. Sebenarnya mata pencaharian itu begitu banyak ragamnya. Sepanjang ia adalah suatu hal yang halal, baik, serta tak tidak mematuhi ketetapan syariat, jadi ia yaitu pekerjaan yang diberkahi.
Seseorang muslim bisa melakukannya. Jika pekerjaan itu berbentuk satu kemaksiat4n, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran pada bebrapa ketetapan umum syariat, jadi ia yaitu pekerjaan yg haram, walau membuahkan harta kekayaan dalam jumlah yg banyak. Seseorang muslim harus menjauhi dan meninggalkannya.Jauhi pekerjaan-pekerjaan ini :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yg haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan satu diantara sinyal rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka pada langkah mencari harta kekayaan. Diantara mata pencaharian yg dilarang yaitu :
1. Pekerjaan yang berbentuk kesyirikan dan sihir, seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, 
peramal nasib, serta hal-hal yang semacam serta semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berbentuk bebrapa fasilitas menuju kesyirikan, seperti jadi juru kunci makam, 
bikin patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, serta beberapa hal yang semacam serta semakna dengannya.
3. Memperjual belikan beberapa hal yang diharamkan oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah, 
anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, serta lain sebagainya.Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, gaji wanita pezinaan, serta gaji seseorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, gaji budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (gaji mucikari). Beliau melaknat perempuan yang bikin tato, perempuan yang memohon ditato, orang yang mengonsumsi harta riba, orang yang memberikan riba, serta orang yang bikin patung. ” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra sebenarnya ia sudah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada th. penaklukkan Mekah : “Sesungguhnya Allah serta Rasul-Nya sudah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, serta patung. ” Jadi ada seorang ajukan pertanyaan : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai jual lemak bangkai, lantaran ia dapat dipakai untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang umum mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan? ” Jadi beliau menjawab : “Tidak bisa menjualnya, ia tetap haram. ”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat 


Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”7)
5. Memakan harta riba.
Hai orang-orang yg beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279)
6. Perjudian.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti? (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan harta anak yatim secara dzalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mengurangi timbangan dan takaran.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
9. Mencuri, mencopet, menjambret, dan merampok.
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).


10. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat.

Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)

11. Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangi hak-hak mereka.

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.” 9)

1. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran : 130 no. 2083, An-Nasa’i dan Ahmad. ‘

2. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman al-kalb no. 2237,.

3. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukil al-riba no. 2086, bab tsaman al-kalb no. 2238.

4. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i al-maitah wa al-ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari : Kitab al-shalat bab tahrim tijarat al-khamr fi al-masjid no. 459.

5. HR. Muslim: Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar fi al-aqwat no. 1605,.

6. HR. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab al-hukrah wa al-jalb no. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan.

7. HR. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al-imarah bab fadhilat al-imam al-‘adil wa ‘uqubat al-jaair no. 1831. ‘ .

8. HR. Bukhari: Kitab al-buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.

(Sumber: Akhir Zaman: Abdur Rahman Al-Wasithi, Dari: 100 Hadits Tentang Nubuat Akhir Zaman, Az-Zahra Mediatama, Hal. 102-108)