Astagfirullah!!! Inilah 11 Pekerjaan Yang Rasulullah Sebut HARAM Tapi Sering Dilakukan.. No 5 dan 9 Banyak Sekali Yang Melakukannya
Loading...
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Benar-benar akan tiba kepada manusia satu saat, ketika itu orang tak akan mempedulikan dari mana ia memperoleh harta kekayaan, apakah dari jalan yg halal ataukah jalan yg haram.
Musibah, bencana alam, keserakahan manusia, pola hidup hedonis yg tamak serta rakus, semua adalah penyebab timbulnya tdk seimbangan, baik pada alam ataupun dgn cara sosial. Dari sudut pandang sunnatullah, semuanya adalah bentuk ujian yg Allah berikan pada tiap-tiap manusia. Tetapi, dari pojok pandang human’s behaviour (tingkah laku manusia), jadi semuanya musibah itu yaitu akibat perilaku mereka.
Semuanya bencana itu bakal berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi turun, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan jadi sempit, sesaat keperluan manusia selalu jalan serta condong melonjak, baik lantaran aspek bertambahnya masyarakat maupun beralih pola hidup manusia yg condong materialistik.
Dalam keadaan seperti itu, kerapkali manusia jadi gelap mata pada saat keperluan mereka tak tercukupi. Perut yg lapar serta tuntuan hidup beberapa orang yg dijaminnya (anak serta istri), harus bakal memaksa mereka untuk meniti jalan yang mungkin saja saja berbuntut pada sikap menghalalkan semua langkah ; yang terutama perut dapat diganjal, anak serta istri tak akan menangis kelaparan serta kebutuhannya tercukupi.
Berikut keadaan dimana hari ini kita hidup. Faktor kesenjangan sosial pada si kaya serta si miskin tak disangkal jadi penyebab lahirnya hasrat manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara haram.
Beberapa orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan kerap jual style hidupnya pada beberapa orang miskin, ‘telah memberi dorongan mereka untuk lakukan apa pun asal mereka dapat nikmati seperti yang sampai kini mereka lihat. Jadi, begitu tepatnya keadaan sekarang ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam kisah diatas.Rezki Allah itu begitu luas
Pameo classic yang menyampaikan kalau ‘mencari yang haram saja susah, terlebih yang halal’ terang adalah satu alasan yang klise serta absurd, walau kenyataannya sekian. Sebenarnya mata pencaharian itu begitu banyak ragamnya. Sepanjang ia adalah suatu hal yang halal, baik, serta tak tidak mematuhi ketetapan syariat, jadi ia yaitu pekerjaan yang diberkahi.
Seseorang muslim bisa melakukannya. Jika pekerjaan itu berbentuk satu kemaksiat4n, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran pada bebrapa ketetapan umum syariat, jadi ia yaitu pekerjaan yg haram, walau membuahkan harta kekayaan dalam jumlah yg banyak. Seseorang muslim harus menjauhi dan meninggalkannya.Jauhi pekerjaan-pekerjaan ini :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yg haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan satu diantara sinyal rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka pada langkah mencari harta kekayaan. Diantara mata pencaharian yg dilarang yaitu :
1. Pekerjaan yang berbentuk kesyirikan dan sihir, seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’,
peramal nasib, serta hal-hal yang semacam serta semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berbentuk bebrapa fasilitas menuju kesyirikan, seperti jadi juru kunci makam,
bikin patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, serta beberapa hal yang semacam serta semakna dengannya.
3. Memperjual belikan beberapa hal yang diharamkan oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah,
anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, serta lain sebagainya.Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, gaji wanita pezinaan, serta gaji seseorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, gaji budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (gaji mucikari). Beliau melaknat perempuan yang bikin tato, perempuan yang memohon ditato, orang yang mengonsumsi harta riba, orang yang memberikan riba, serta orang yang bikin patung. ” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra sebenarnya ia sudah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada th. penaklukkan Mekah : “Sesungguhnya Allah serta Rasul-Nya sudah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, serta patung. ” Jadi ada seorang ajukan pertanyaan : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai jual lemak bangkai, lantaran ia dapat dipakai untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang umum mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan? ” Jadi beliau menjawab : “Tidak bisa menjualnya, ia tetap haram. ”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat
Musibah, bencana alam, keserakahan manusia, pola hidup hedonis yg tamak serta rakus, semua adalah penyebab timbulnya tdk seimbangan, baik pada alam ataupun dgn cara sosial. Dari sudut pandang sunnatullah, semuanya adalah bentuk ujian yg Allah berikan pada tiap-tiap manusia. Tetapi, dari pojok pandang human’s behaviour (tingkah laku manusia), jadi semuanya musibah itu yaitu akibat perilaku mereka.
Semuanya bencana itu bakal berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi turun, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan jadi sempit, sesaat keperluan manusia selalu jalan serta condong melonjak, baik lantaran aspek bertambahnya masyarakat maupun beralih pola hidup manusia yg condong materialistik.
Dalam keadaan seperti itu, kerapkali manusia jadi gelap mata pada saat keperluan mereka tak tercukupi. Perut yg lapar serta tuntuan hidup beberapa orang yg dijaminnya (anak serta istri), harus bakal memaksa mereka untuk meniti jalan yang mungkin saja saja berbuntut pada sikap menghalalkan semua langkah ; yang terutama perut dapat diganjal, anak serta istri tak akan menangis kelaparan serta kebutuhannya tercukupi.
Berikut keadaan dimana hari ini kita hidup. Faktor kesenjangan sosial pada si kaya serta si miskin tak disangkal jadi penyebab lahirnya hasrat manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara haram.
Beberapa orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan kerap jual style hidupnya pada beberapa orang miskin, ‘telah memberi dorongan mereka untuk lakukan apa pun asal mereka dapat nikmati seperti yang sampai kini mereka lihat. Jadi, begitu tepatnya keadaan sekarang ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam kisah diatas.Rezki Allah itu begitu luas
Pameo classic yang menyampaikan kalau ‘mencari yang haram saja susah, terlebih yang halal’ terang adalah satu alasan yang klise serta absurd, walau kenyataannya sekian. Sebenarnya mata pencaharian itu begitu banyak ragamnya. Sepanjang ia adalah suatu hal yang halal, baik, serta tak tidak mematuhi ketetapan syariat, jadi ia yaitu pekerjaan yang diberkahi.
Seseorang muslim bisa melakukannya. Jika pekerjaan itu berbentuk satu kemaksiat4n, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran pada bebrapa ketetapan umum syariat, jadi ia yaitu pekerjaan yg haram, walau membuahkan harta kekayaan dalam jumlah yg banyak. Seseorang muslim harus menjauhi dan meninggalkannya.Jauhi pekerjaan-pekerjaan ini :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yg haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan satu diantara sinyal rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka pada langkah mencari harta kekayaan. Diantara mata pencaharian yg dilarang yaitu :
1. Pekerjaan yang berbentuk kesyirikan dan sihir, seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’,
peramal nasib, serta hal-hal yang semacam serta semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berbentuk bebrapa fasilitas menuju kesyirikan, seperti jadi juru kunci makam,
bikin patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, serta beberapa hal yang semacam serta semakna dengannya.
3. Memperjual belikan beberapa hal yang diharamkan oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah,
anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, serta lain sebagainya.Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, gaji wanita pezinaan, serta gaji seseorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, gaji budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (gaji mucikari). Beliau melaknat perempuan yang bikin tato, perempuan yang memohon ditato, orang yang mengonsumsi harta riba, orang yang memberikan riba, serta orang yang bikin patung. ” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra sebenarnya ia sudah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada th. penaklukkan Mekah : “Sesungguhnya Allah serta Rasul-Nya sudah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, serta patung. ” Jadi ada seorang ajukan pertanyaan : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai jual lemak bangkai, lantaran ia dapat dipakai untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang umum mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan? ” Jadi beliau menjawab : “Tidak bisa menjualnya, ia tetap haram. ”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat
Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”7)
5. Memakan harta riba.
Hai orang-orang yg beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279)
6. Perjudian.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti? (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan harta anak yatim secara dzalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mengurangi timbangan dan takaran.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
9. Mencuri, mencopet, menjambret, dan merampok.
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
10. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangi hak-hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.” 9)
1. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran : 130 no. 2083, An-Nasa’i dan Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman al-kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukil al-riba no. 2086, bab tsaman al-kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i al-maitah wa al-ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari : Kitab al-shalat bab tahrim tijarat al-khamr fi al-masjid no. 459.
5. HR. Muslim: Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar fi al-aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab al-hukrah wa al-jalb no. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al-imarah bab fadhilat al-imam al-‘adil wa ‘uqubat al-jaair no. 1831. ‘ .
8. HR. Bukhari: Kitab al-buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.
(Sumber: Akhir Zaman: Abdur Rahman Al-Wasithi, Dari: 100 Hadits Tentang Nubuat Akhir Zaman, Az-Zahra Mediatama, Hal. 102-108)
Loading...
0 Response to "Astagfirullah!!! Inilah 11 Pekerjaan Yang Rasulullah Sebut HARAM Tapi Sering Dilakukan.. No 5 dan 9 Banyak Sekali Yang Melakukannya "
Posting Komentar