Bagaimana Hukum Bekerja di Bank, Meskipun Tahu Akan Selalu Bermuamalah dengan Riba?
Loading...
Ketika hendak atau ingin bekerja di bank, lantas halalkah penghasilan saya?
Seiring dengan kemajuan zaman, geliat perekonomian juga semaking berkembang dengan pesat termasuk dengan munculnya berbagai lembaga keuangan seperti bank dan sistem perbankan. Sistem perbankan konvensional adalah suatu sistem dimana terjadi kegiatan ekonomi yang mencakup kegiatan menabung, pinjaman, penukaran mata uang, jaminan surat berharga, giro, transfer dan lain sebagainya.
Pun terkadang kondisi ekonomi suatu bangsa juga dapat dilihat dari sistem perbankannya, semakin maju sistem perbankan maka semakin maju pula negaranya. Mungkin karena hal itulah, banyak para lulusan yang ingin bekerja di bank atau perbankan dengan dalih bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar dibanding menjadi karyawan biasa.
Masih pada ulasan yang sama, dimana Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, dulu pernah menjabat sebagai ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia), ditanya,
“Apa hukum gaji yang didapatkan oleh pegawai bank dalam bentuk umum, halal ataukah haram? Saya sendiri mengetahui bahwa hukumnya adalah haram karena bank selalu bermuamalah dengan riba. Kami mengharap nasehat darimu, karena kami ingin melamar bekerja di salah satu bank.”
Lantas, apakah jawaban dari pertanyaan tersebut?
“Tidak boleh bekerja di bank karena bank pasti bermuamalah dengan riba. Jika demikian jika seseorang bekerja di bank, maka terdapat bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Allah Ta’ala telah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
Juga terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.” (HR. Muslim dalam Al Masaaqoh, Bab Orang yang Memakan Riba –yaitu rentenir- dan Orang yang Memberi makan riba –yaitu nasabah-) Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/428.
Hanya Allah yang memberi taufik. Marilah kita cukupkan diri dengan yang halal saja. Masih banyak pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang halal.
Cukup nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagi kita semua.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik .” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih).
Ingat, setiap jiwa tidak akan mati sampai rezekinya sempurna. Kalau sudah ada jaminan demikian, kenapa khawatir pada rezeki?
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ
“Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki.
Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).
Dalam hadits diperintahkan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal, jangan dengan bermaksiat atau menghalalkan segala cara. Karena ada yang putus asa dari rezeki hingga menempuh pekerjaan yang haram.
Hal yang terpenting adalah tekad yang kuat, ikhtiar, dan doa untuk berusaha terus menerus mencari pekerjaan yang lebih baik. Semoga Allah memberi jalan yang terbaik dan mudah untuk meraih kehalalan harta sehingga keberkahan menghiasi kehidupan sekeluarga kita semua.
Loading...
0 Response to "Bagaimana Hukum Bekerja di Bank, Meskipun Tahu Akan Selalu Bermuamalah dengan Riba?"
Posting Komentar